www.gunadarma.ac.id
Manajemen
Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang
maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public
authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya
surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi
surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang
bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat
hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat
berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat
juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari
perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian
pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi,
termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara
dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam
arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang
disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya
dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat
dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga
merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak
kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan
suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi
yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu
dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungansurat
berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001
: 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang
diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha,
perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal,
menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang
saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan
membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut
investor). Sebelum membeli surat
berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis
tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten
dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan
kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten
dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan.
Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai)
perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual
kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang
benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
a. Penjamin
emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai
batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara
perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu
perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1)
Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan
penjualan efek kepada investor
c.
Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang
dalam jual beli efek
2) Sebagai
perantara dalam jual beli efek
d.
Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan
si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum
menanamkan dananya.
e. Wali
amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi
amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai
kekayaan emiten
2)
Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan
pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi
nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor
pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak
sebagai agen pembayaran
f.
Perusahaan surat
berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang
tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai
pedagang efek
2) Penjamin
emisi
3) Perantara
perdagangan efek
4) Pengelola
dana
g.
Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga
yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit
yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
h. Kantor
administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam
rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu
emiten dalam rangka emisi
2)
Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu
menyusun daftar pemegang saham
4)
Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat
laporan-laporan yang diperlukan
Jenis dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal
dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
- Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten
kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer)
sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam
jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana
ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan
analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2.Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli
saham diantara investor setelah melewati masa
penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari
setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa
regular
2.Bursa
parallel
Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan
pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal
menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar